Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) saat ini tengah mengembangkan pemanfaatan limbah plastik sebagai campuran aspal.
Hal ini dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu upaya untuk mengurangi sampah plastik.
Kepala Balitbang Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan, saat ini limbah plastik yang bisa dimanfaatkan sebagai campuran aspal adalah kantong plastik kresek yang biasa digunakan untuk membawa barang belanjaan.
"Kresek dikumpulkan, dibersihkan, dihancurkan dicacah," kata Danis saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin, (31/7/2017).
Danis menambahkan, limbah plastik yang sudah hancur tersebut selanjutnya dibawa ke tempat produksi untuk dipanaskan bersama batu kerikil. Limbah plastik tersebut akan mengikat kerikil yang nanti dicampur dengan aspal.
"Kalau sudah hancur kemudian dikumpulkan dan dibawa ke tempat produksi. Campuran aspal, AMP dipanaskan kerikilnya dimasukkan plastik dia mengikat agregatnya," tutur Danis.
Campuran limbah plastik dengan aspal selanjutnya digunakan untuk melapisi jalan. Pemanfaatan limbah plastik sebagai campuran aspal juga bertujuan untuk meningkatkan umur jalan.
Ia mengungkapkan, jika menggunakan aspal saja bisa bertahan selama 10 tahun, sedangkan jika dicampur limbah plastik, bisa bertambah hingga 40%.
"Kalau di aspal stabilitasnya secara teoritis 10 tahun, naik 40% sekitar 14 tahun kan kalau linier. Ini memperpanjang umur jalan," kata Danis. (ang/ang)
DETIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar