REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah mencapai 72,9 persen penduduk Indonesia. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari di Jakarta, Selasa, mengatakan persentase tersebut berjumlah 187.982.949 peserta JKN-KIS per 31 Desember 2017.
Jumlah peserta tersebut harus dipenuhi 27,1 persen lainnya agar mencapai target pemerintah yang menginstruksikan untuk mencapai cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di mana seluruh penduduk Indonesia terlindungi oleh jaminan kesehatan.
Canvassing ialah mengirimkan langsung petugas BPJS Kesehatan ke perusahaan-perusahaan untuk mensosialisasikan dan mendaftarkan pekerja menjadi peserta JKN. Sedangkan untuk kategori calon peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja BPJS Kesehatan mempermudah layanan pendaftaran mulai dari telepon ke pusat layanan 1 500 400.
Andayani juga menjelaskan tentang Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 yang menginstruksikan 11 kementerian-lembaga untuk berkolaborasi dalam pendaftaran peserta JKN. Menurut Andayani target untuk mencapai cakupan semesta pada 2019 tidak bisa dilakukan oleh BPJS Kesehatan sendiri melainkan butuh dukungan dari semua pihak.
Sumber : antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar